Hujan di Jendela

Pengalaman Ditelepon Penipu Melalui Handphone

Masa pandemi Covid-19 ini memang semua orang sedang merasakan kesulitan dan kepayahan. Ada yang terkena PHK atau yang membalutnya dengan keterangan surat “dirumahkan”. Kondisi jadi tidak menentu.

Dengan kondisi demikian, bagi yang kehilangan arah akan memilih jalan yang kurang baik, misalnya angka pencurian tinggi, copet makin merajalela, dan pengemis bertambah.

Masalah tersebut tidak terlepas dari kebutuhan pangan. Orang butuh makan. Karena mencari sesuap nasi bagi orang lain bukan perkara yang mudah.

Tingginya tingkat kriminal akibat covid-19 juga ikut berdampak pada keluarga saya. Kejadian ini baru saja terjadi semalam. Penipuan via telepon genggam atau handphone.

Modus Operandi Penipuan via Handphone

Kira-kira pukul 19.00 malam tadi, ibu ditelepon oleh orang tak dikenal melalui handphone-nya. Sebelumnya memang ibu sedang menunggu orang yang akan membeli renda untuk menanyakan kelanjutan transaksi jual beli. Dan ibu hanya memberikan nomor saja, tidak menyimpan nomor orang tersebut.

Polosnya ibuku, langsung menebak “ini yang kemarin mau beli renda ya?” Alhasil, dengan kelihaian pencuri yang sepertinya sudah berpengalaman dijawablah “iya”. Ibu langsung senang, selanjutnya bingung karena orang itu bilang sedang berada di kantor polisi kena tilang.

Bersyukur malam itu ayah sedang di rumah. Handphone langsung diambil ayah karena melihat gelagat bingung ibu. Akhirnya ayah yang menanggapi si pencuri.

Berikut rekaman pembicaraan antara penipuan dengan ayah saya. Direkam tepat saat penipu mulai meminta sejumlah uang untuk ditransfer atau dikirim melalui Indom*rt. Penipu bersikeras untuk meminta uang agar di transfer tetapi malah balik dikerjai oleh ayah dan kesal di akhir pembicaraan sebelum menutup telepon.

5 Langkah Waspada Dalam Menghadapi Telepon Penipu

 

1. Tetap Tenang

Memang untuk poin pertama ini sangat sulit dilakukan bagi sebagian orang. Apalagi bila orang tersebut memiliki sifat mudah panik.

Namun usahakan saja untuk tetap tenang saat menerima telepon dari penipu. Ambil nafas dalam-dalam dan tetap fokus jangan sampai pikiran kita di alihkan atau lebih parahnya dihipnotis.

2. Matikan Telepon

Bila rasanya memang tidak ingin mendengarkan lebih jauh langsung matikan saja telepon tersebut. Jangan diperdulikan bila ada nomor tidak dikenal menelpon kembali. Sepanjang kita tidak mengangkat telepon dari nomor yang belum disimpan di handphone tentu kasus penipuan seperti ini memang harusnya tidak akan terjadi.

3. Usahakan Berada di Dekat Orang Lain

Usahakan berada di sekitar orang terdekat, karena penipuan model seperti ini mampu menghipnotis si penerima telepon. Keberadaan orang terdekat bisa membantu mengalihkan atau terkadang meminta telepon genggam tersebut bila melihat gelagat panik.

4. Rekam Pembicaraan

Bila memungkinkan rekam pembicaraan agar mudah bagi kita untuk melaporkan kepada petugas berwenang untuk melacak keberadaan penipu tersebut beserta nomor handphone-nya.

Hal ini memang belum tentu berhasil karena biasanya komplotan pencuri akan mengganti-ganti nomor kartu sehingga sulit dilacak dengan nomor yang dipakai.

5. Laporkan Kepada Pihak Berwenang

Begitu mendapatkan telepon tidak dikenal yang meminta sejumlah uang pembayaran atau modus lainnya segera laporkan kepada pihak berwenang. Meskipun nomor tersebut bisa saja langsung dihanguskan aparat bisa melakukan tindakan sebagaimana tupoksinya terhadap aksi penipuan tersebut.

Langkah Waspada Terhadap Penipuan via Telepon dan Cara Pengaduannya

Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi, mengatur tentang sanksi atas penyalahgunaan jasa telekomunikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berikut 7 (Tujuh) Alur Pengaduan Pelanggan Jasa Telekomunikasi:

  • Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut Pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan;
  • Pelapor mengirimkan nomor telepon  (MobileSubscriberIntegratedServices Digital NetworkNumber/MSISDN) pelapor yang telah teregistrasi dengan benar dan berhak serta rekaman percakapan dan/atau foto pesan ke akun twitter BRTI: @aduanbrti;
  • Petugas helpdesk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim ke akun twitter BRTI: @aduanbrti;
  • Petugas helpdesk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir;
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam;
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.
  • Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.